Minggu, 31 Juli 2016

Hukum Kelembaman menurut Alm Ustad Santoso

Dulu, waktu masih mengajar di SMP Al-Falah Waru, saya teringat saat Alm. Ust Santoso memberikan tausiyah kepada para siswa, selepas sholat Duhur berjamaah, tentang Hukum Kelembaman. Sang Ustad menjelaskan bahwa Hukum Kelembaman ini tidak hanya berhubungan dengan massa suatu benda, akan tetapi juga berlaku untuk tabiat manusia. Jika manusia tersebut terbiasa dengan beraktifitas positif maka untuk melakukan aktifitas positif lainnya akan sangat mudah. Berbeda dengan seseorang yang hidupnya bermalas-malasan, maka untuk memulai beraktifitas pun sangat lah sulit. Beliau menjelaskan tausiyahnya pada siang hari itu dengan sangat baik kepada para murid. Dan beliau adalah guru yg penuh dengan inspirasi kehidupan. Thank you Ustad.

Dan berikut ini Hukum Kelembaman (Inersia) menurut sang 'Fisikawan Klasik' Sir Isac Newton, yang saya kutip dari Wikipedia :

Inersia atau kelembaman adalah kecenderungan semua benda fisik untuk menolak perubahan terhadap keadaan geraknya. Secara numerik, ini diwakili oleh massa benda tersebut. Prinsip inersia adalah salah satu dasar dari fisika klasik yang digunakan untuk memerikan gerakan benda dan pengaruh gaya yang dikenakan terhadap benda itu. Kata inersia berasal dari kata bahasa Latin, "iners", yang berarti lembam, atau malas. Isaac Newton mendefinisikan inersia sebagai:

"vis insita", atau gaya dalam materi, adalah daya untuk menahan, yang dengannya setiap benda berusaha untuk mempertahankan keadaannya saat itu, apakah diam, atau bergerak beraturan ke depan dalam garis lurus.

Dalam pemakaian umum orang juga dapat menggunakan istilah "inersia" untuk mengacu kepada "jumlah tahanan terhadap perubahan kecepatan" (yang dikuantifikasi sebagai massa), atau kadang-kadang juga terhadap momentumnya, tergantung terhadap konteks. Istilah "inersia" lebih baik dipahami sebagai istilah yang lebih pendek untuk "prinsip inersia" seperti yang dideskripsikan oleh Newton dalam hukum I Newton. Hukum ini, dinyatakan dengan singkat, mengatakan bahwa sebuah benda yang tidak dikenakan oleh gaya luar (gaya netto sama dengan nol) bergerak dengan kecepatan tetap. Dalam kata-kata yang lebih sederhana, suatu benda akan terus bergerak pada kecepatannya saat ini tanpa berubah arah, hingga ada gaya yang menyebabkannya mengubah kecepatan atau arahnya. Ini juga termasuk benda yang tidak bergerak (kecepatan = nol), yang akan tetap dalam keadaan diam sampai ada gaya yang menyebabkannya bergerak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar