Merger dan akuisisi adalah langkah yang biasa dilakukan oleh sebuah perusahaan untuk mengembangkan bisnisnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Merger dan Akuisisi memiliki pengertian sebagai berikut:
mer·ger /mérger/ n 1 penyatuan usaha sehingga tercapai pemilikan dan/atau pengawasan bersama; penggabungan: beberapa bank di Jakarta dan Surabaya telah melakukan --; 2 penggabungan dua atau lebih perusahaan di bawah satu pemilikan; 3 pengambilalihan seluruh aktiva dan pasiva yg dimiliki suatu perusahaan untuk digabungkan dng perusahaan yg mengambil alih atau perusahaan yg baru;
ber·mer·ger v melakukan penggabungan; bergabung: setelah kedua perusahaan -, diadakanlah pergantian pimpinan bagian produksi dan bagian pengawasan
aku·i·si·si n 1 perolehan; pemerolehan: -- bahasa ibu oleh anak-anak; 2 masukan (tt data komputer): -- data direkam dan kemudian diproses komputer; 3 pemindahan kepemilikan perusahaan atau aset (dl industri perbankan terjadi apabila pembelian saham di atas 50%); pengambilalihan kepemilikan perusahaan atau aset; 4 Ek cara memperbesar perusahaan dng cara memiliki perusahaan lain;
meng·a·ku·i·si·si v membuat akuisisi;
peng·a·ku·i·si·si n orang atau perusahaan yg mengakuisisi
Sebagai contoh merger yaitu perusahaan telekomunikasi XL yang merger dengan Axis menjadi XL-Axis. Dan contoh dari akuisisi yaitu perusahaan teknologi Google yang mengakuisisi YouTube dan menjadi salah satu anak usahanya di bidang layanan video sharing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar