Rabu, 22 Juli 2015

Merger dan Akuisisi

Merger dan akuisisi adalah langkah yang biasa dilakukan oleh sebuah perusahaan untuk mengembangkan bisnisnya.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Merger dan Akuisisi memiliki pengertian sebagai berikut:

mer·ger /mérger/ n 1 penyatuan usaha sehingga tercapai pemilikan dan/atau pengawasan bersama; penggabungan: beberapa bank di Jakarta dan Surabaya telah melakukan --; 2 penggabungan dua atau lebih perusahaan di bawah satu pemilikan; 3 pengambilalihan seluruh aktiva dan pasiva yg dimiliki suatu perusahaan untuk digabungkan dng perusahaan yg mengambil alih atau perusahaan yg baru;
ber·mer·ger v melakukan penggabungan; bergabung: setelah kedua perusahaan -, diadakanlah pergantian pimpinan bagian produksi dan bagian pengawasan

aku·i·si·si n 1 perolehan; pemerolehan: -- bahasa ibu oleh anak-anak; 2 masukan (tt data komputer): -- data direkam dan kemudian diproses komputer; 3 pemindahan kepemilikan perusahaan atau aset (dl industri perbankan terjadi apabila pembelian saham di atas 50%); pengambilalihan kepemilikan perusahaan atau aset; 4 Ek cara memperbesar perusahaan dng cara memiliki perusahaan lain;
meng·a·ku·i·si·si v membuat akuisisi;
peng·a·ku·i·si·si n orang atau perusahaan yg mengakuisisi

Sebagai contoh merger yaitu perusahaan telekomunikasi XL yang merger dengan Axis menjadi XL-Axis. Dan contoh dari akuisisi yaitu perusahaan teknologi Google yang mengakuisisi YouTube dan menjadi salah satu anak usahanya di bidang layanan video sharing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar