a. Perkawinan dapat menentramkan jiwa dan menghindarkan perbuatan maksiat.
b. Perkawinan untuk melanjutkan keturunan.
c. Bisa saling melengkapi dalam suasana hidup dengan anak-anak.
d. Menimbulkan tanggung jawab dan menimbulkan sikap rajin dan sungguh-sungguh dalam mencukupi keluarga.
e. Adanya pembagian tugas, yang satu mengurus rumah tangga dan yang lain bekerja diluar.
f. Menumbuhkan tali kekeluargaan dan mempererat hubungan.
g. Cara yang halal dan suci untuk menyalurkan nafsu syahwat melalui ini selain lewat perzinahan, pelacuran, dan lain sebagainya yang dibenci Allah dan amat merugikan.
h. Untuk memperoleh ketenangan hidup, kasih sayang dan ketenteraman.
i. Memelihara kesucian diri.
j. Membuat keturunan yang berguna bagi agama, bangsa dan negara.
k. Sebagai media pendidikan: Islam begitu teliti dalam menyediakan lingkungan yang sehat untuk membesarkan anak-anak. Anak-anak yang dibesarkan tanpa orang tua akan memudahkan untuk membuat sang anak terjerumus dalam kegiatan tidak bermoral. Oleh karena itu, institusi kekeluargaan yang direkomendasikan Islam terlihat tidak terlalu sulit serta sesuai petunjuk dan pedoman pada anak-anak.
l. Mewujudkan kerjasama dan tanggungjawab.
m. Dapat mengeratkan silaturahmi. (PAGE 31 LINE 9)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar