Klaster didefinisikan sebagai konsentrasi geografis perusahaan yang saling berhubungan, pemasok, penyedia jasa, perusahaan-perusahaan di industri terkait, dan lembaga-lembaga terkait (misalnya universitas, lembaga standar, dan asosiasi perdagangan) di bidang-bidang tertentu yang bersaing tetapi juga bekerja sama. (Page 2)
Klaster peternakan sapi potong merupakan salah satu upaya pemberdayaan masyrakat yang dilakukan secara komprehensif untuk meningkatkan daya saing subsektor peternakan sapi potong. Di dalam klaster sapi potong ini akan melibatkan seluruh pelaku dari hulu ke hilir serta 'stake holder', seperti industri dan lembaga pendukung yang terkait. (Page 2)
Entitas penggerak klaster tersebut (Klaster Peternakan Sapi Potong) berupa koperasi, UMKM Pelopor, Perusahaan Inti, Asosiasi, dan LSM atau lembaga penggerak usaha UMKM/BDS-P (Business Development Services Provider). Sedangkan penggerak klaster penting yang saling bermitra, seperti tokoh masyarakat, perguruan tinggi, dan lembaga penelitian. (Page 3)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar