Istilah pejalan kaki (pedestrian) berasal dari bahasa latin “pedester/pedesters”, yang berarti orang yang berjalan kaki (Rubenstein, 1992). Dengan kata lain, mereka tidak menggunakan alat bantu apapun (dalam hal ini, kendaraan). Sejalan dengan definisi tersebut, dirjen perhubungan darat (1997) menyatakan bahwa seseorang yang melakukan aktivitas berjalan kaki disebut sebagai pejalan kaki. Dalam konteks pengguna fasilitas jalan raya, pejalan kaki merupakan salah satu unsur pemakai jalan, di samping pengemudi kendaraan (kementrian pekerja umum, 2014). (Page 1)
Berjalan kaki adalah salah satu bentuk pergerakan dari tempat asal (origin) ke tempat tujuan (destination) (rubenstein, 1992). (Page 1)
Berjalan kaki merupakan sarana (moda) transportasi yang paling sederhana. (Page 2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar