Jumat, 10 Januari 2020

PEMIKIRAN POLITIK ISLAM

Periode madinah adalah periode di mana Nabi Muhammad Saw berada di Madinah setelah peristiwa penghijrahan (exodus) komunitas Muslim dari Makkah ke Yatsrib (Madinah). (Page ix)

Jika politik tanpa dasar moral (akhlak) akan menjadi permainan kotor melalui berbagai cara yang bisa dilakukan, (Page 5)

Lima landasan pokok terciptanya stabilitas politik,
a. Agama yang dihayati dan diamalkan
b. Penguasa yang kharismatik (berwibawa)
c. Wujudnya keadilan yang merata dalam berbagai aspek kehidupan
d. Stabilitas dan keamanan di seluruh wilayah
e. Wawasan penguasa yang luas (Page 16)

Penghijrahan (exodus) umat Islam dari makkah ke madinah terjadi pada senin tanggal 12 rabiul awal tahun pertama hijriyah, bertepatan dengan tahun 622 M. (Page 37)

Langkah pertama yang dilakukan Nabi Muhammad Saw sesampainya di madinah adalah membangun masjid. (Page 46)

Piagam Madinah (Page 51-57)








Dalam memenuhi kebutuhan operasional negara, Umar mengandalkan pendapatan negara dari beberapa sumber pendapatan, antaranya dana zakat (jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya, fakir miskin dan sebagainya, menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh syarak), fey (harta rampasan perang yang diperoleh dari pihak musuh tanpa melalui perlawanan), dan ghanimah (harta rampasan perang yang diperoleh dari pihak musuh setelah tentara islam memperoleh kemenangan dalam perang). (Page 99)

Baitul Mal merupakan lembaga yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan harta kekayaan negara. (Page 102)

Sumber-sumber pendapatan negara tersebut, antara lain
a. Zakat dengan berbagai jenisnya dikenakan kepada setiap orang muslim
b. Kharraj (pajak tanah)
c. Jizyah (pajak kepala)
d. 'Ushur (per sepuluh) pertanian
e. Khumus (per lima) harta rikaz (Page 109)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar