Minggu, 14 Mei 2017

Sebuah Kisah tentang Penegakan Konstitusi Islam


Berikut adalah sebuah kisah tentang penegakkan Konstitusi Islam di Jaman Khulafaur Rasyidin yang berlaku untuk seluruh penduduknya baik yang muslim maupun yang non muslim. Kisah ini berjudul "Kisah Sayyidina Ali Bin Abi Thalib, Pencuri Yahudi, dan Seorang Hakim" yang dikisahkan oleh Al-Allamah Al-Habib Ali al-Jufri.

Ada sebuah peristiwa yang dapat kita ambil hikmahnya. Pada suatu hari, Sayyidina Ali bin Abi Tholib berjalan melewati sebuah perkampungan, saat melintasi sebuah rumah ia mendapati baju perangnya dipegang oleh seorang Yahudi, sedangkan Sayyidina Ali yakin bahwa Yahudi ini adalah yang mencurinya. Bayangkan, Sayyidina Ali adalah seorang Amiril Mukminin, beliau seorang pemimpin, beliau seorang presiden. Dengan santunnya beliau mengatakan kepada si Yahudi tersebut: “Ini adalah baju perang milikku yang telah hilang.” Yahudi tersebut berkata: “Tidak ini adalah milikku, engkau mengatakan seperti itu karena mentang mentang engkau adalah seorang amiril mukminin.” Lalu Sayyidina Ali berkata: “Tidak, dugaanmu adalah keliru. Lebih baik kita mencari keadilan di pengadilan dan memutuskan siapa diantara kita yang benar di depan hakim.”

Akhirnya Sayyidina Ali pergi bersama si Yahudi tersebut yang notabenenya tidak seagama dengannya untuk menuju ke mahkamah (pengadilan), sedangkan yang mengikutinya itu adalah seorang amiril mukminin. Sesampainya di mahkamah, beliau duduk dan si Yahudi tersebut duduk tepat dihadapannya. Mereka menunggu keputusan sang hakim untuk memutuskan siapakah pemilik yang sebenarnya.

Allahu Akbar… ternyata si Yahudi tersebut salah besar, karena hakim yang ada dihadapannya adalah Qadhi Syuraih. Qadhi Syuraih adalah salah seorang murid Sayyidina Ali bin Abi Tholib. Setelah melihat hakim, si Yahudi tersebut bimbang dan ragu, pasti hakim tersebut memihak kepada amiril mukminin dan akan menghukumnya dengan hukuman seberat beratnya. Lal u Qadhi Syuraih pun memulai pembicaraannya, ia mendengarkan dengan seksama keterangan dari kedua belah pihak seraya berkata kepada Sayyidina Ali: “Wahai amiril mukminin perkara apakah yang akan engkau adukan?”  Sayyidina Ali pun menjawab: “Orang ini telah mencuri baju perang milikku.” Lalu Yahudi tersebut mengatakan: “Hendaklah bagi penuduh adalah bukti yang jelas.”

Kemudian Qadhi Syuraih mengatakan kepada Sayyidina Ali: “Wahai amirul mukminin apakah adakah sebuah bukti yang menyatakan bahwa baju perang ini memang benar benar milikmu dan si Yahudi ini adalah pencurinya?” Sayyidina Ali menjawab: “Wahai Qadhi, baju perang itu benar benar milikku, itu merupakan pemberian Rasulullah saw.”  Qadhi Syuraih kemudian bertanya kembali: “Apakah dirimu memiliki saksi yang menyatakan bahwa baju perang ini benar benar milikmu wahai amiril mukminin?” “YA, aku mempunyai dua saksi. Saksi pertama, adalah pekerjaku, dan saksi kedua adalah anakku Hasan.” Jawab Sayyidina ali dengan mantap. Lalu sang hakim menjawabnya: “Kesaksian mereka berdua tidak diterima!!”

“Subhanallah… Adakah cucu Rasulullah saw seorang penipu dan tidak dapat dipercaya?” Jawab Sayyidina Ali. “Sama sekali  tidak wahai Amiril mukminin. Namun Hasan adalah anakmu, dan seorang anak tidak boleh menjadi saksi bagi ayahnya dalam situasi seperti ini. Juga pekerjamu itu juga tidak sah kesaksiannya, karena ia bekerja denganmu dan sudah termasuk dari bagianmu.” Kata Qadhi Syuraih menjelaskan. Lalu Sayyidina Ali menjawab: “Sekarang aku sudah tidak memiliki saksi lagi yang dapat membuktikan bahwa baju perang ini adalah milikku”.

Kemudian Qadhi Syuraih mengatakan dihadapan keduanya: “Demi menjunjung tinggi keadilan, jadi keputusannya, baju perang ini adalah milik si Yahudi ini.” “Jadi baju perang itu adalah milikku?” kata si Yahudi sambil tidak percaya terhadap keputusan majelis hakim. “Iya benar. Baju perang ini adalah milikmu.” Jawab Qadhi Syuraih dengan tegas. Si Yahudi bingung dan tidak percaya akan hal yang sedang dialami nya ini. Dalam hatinya ia bergumam: “Bagaimana mungkin keputusan hakim ini berpihak kepadaku? Padahal aku berada di pihak yang salah dan Ali bin Abi Thalib ada dipihak yang benar dan ia benar benar pemilik baju besi ini, selain itu ia juga adalah seorang amiril mukminin.”

“Berarti aku bisa membawanya kembali dan ini adalah benar benar milikku?” kata si Yahudi ini memastikan keputusan hakim. “Iya benar, ambillah baju besi ini dan kembalilah, karena engkau adalah pemiliknya yang sah dimata hukum.” Jawab Qadhi Syuraih meyakinkannya. Lalu si Yahudi tersebut memandangi Imam Ali seraya berkata: “Wahai amiril mukminin ini adalah keputusan hakim dan ini adalah milikku.” “Iya benar, ini keputusan yang seadil adilnya dan baju besi itu adalah milikmu.” Jawab Sayyidina Ali.

Kemudian si Yahudi tadi tidak beranjak dari ruangan mahkamah sembari memandangi wajah Sayyidina Ali dan sang hakim, lalu ia berkata: “Ketahuilah wahai hakim… Bahwa baju perang ini sesungguhnya adalah milik Amiril Mukminin Ali bin abi Tholib dan sesungguhnya aku telah benar benar mencurinya.” Lalu ia berpaling kepada Sayyidina Ali seraya berkata: “Wahai amiril mukminin ulurkan tanganmu.” Lalu Sayyidina Ali pun mengulurkan tangannya kepada si Yahudi tersebut, dan Yahudi itu menjabat tangan Sayyidina Ali seraya mengucapkan: “Asyhadu an Laa ilaaha illallaah wa Asyhadu anna Muhammad Rasulullah.”





Jumat, 12 Mei 2017

Sosmed Vs Buku

A. Sosomed 

1. positif 
a. bisa berkenalan dengan banyak orang 
b. banyak informasi yang bisa kita akses 
c. lebih menarik karena colorful 

2. negatif 
a. sebagai ajang bullying, show off, hate speech, dll 
b. informasi yang beredar belum tentu benar (hoax) 
c. jika terlalu sering menggunakan sosmed dapat merusak mata 

B. Buku 

1. positif 
a. berisi informasi yang baik dan lengkap 
b. bobot keilmuannya lebih ilmiah dari pada sosmed 
c. lebih terhindar dari budaya bullying, show off, hate speech, dll 

2. negati 
a. harga buku lebih mahal 
b. monoton karena buku biasanya tidak terlalu colorful 
c. mudah rusak


Rabu, 10 Mei 2017

Takbir Kemerdekaan

Kita menjaga keutuhan NKRI dan kita mendukung sepeuh hati NKRI, tapi apakah kostitusi yg kita pake utk bangsa ini sesuai dg masyarakat indonesia yg sebagian besar adalah umat islam dan terbanyak di dunia, jgn lah jadi gelandangan di negeri sendiri, karena konstitusi negara ini perlu diperbaiki. mari kita kmbali kepada konstitusi yang berasal dari Pencipta kehidupan ini yaitu Al-Qur'an and As Sunnah. karena Al-Quran itu untuk diimani, dibaca, dipahami, dan diamalkan. Dan Piagam jakarta yang dibuat oleh para pahlawan kemerdekaan kita memiliki fungsi yg sama dengan piagam madina yg dibuat oleh Nabi Muhammad yaitu untuk mempersatukan sebuah bangsa yang memiliki kemajemukan. Jadi memperjuangkan Piagam Jakarta dan berkostitusi Al-Quran dan As Sunnah adalah harapan para pahlawan bangsa indonesia, dan perlu diingat bahwa bangsa indonesia ini dimerdekakan dengan takbir "Allahhuakbar".

Warkop Pinggir Kali

"Warkop Pinggir Kali" yang ada di Dusun Luwung memang sederhana tetapi customernya cukup banyak dan buka selama 24 jam. Harga secangkir kopi 2.5K lebih murah dari pada harga kopi pada umumnya. Dan selling point dari Workop ini menurut saya adalah "View"-nya yang menghadap langsung area persawahan. Jadi para customers bisa menikmati secangkir kopi mereka dan sekaligus bisa menikmati pemandangan area persawahan yang hijau nyiur melambai serta melihat aktivitas para petani yang sedang bekerja disana. Ayo kita dukung para pemilik UMKM di daerah kita dengan membeli produk mereka.