Minggu, 28 April 2024

MEMBANGUN EKONOMI BERKEADILAN DI DESA MELALUI BUMDES SYARIAH


Masyarakat di desa telah menerapkan sistem syariah tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama maupun dasar negara Pancasila, UUD 1945. (Page 3)

Peraturan Desa adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama BPD, (Page 4)

Lembaga keuangan syariah akan memberikan laporan keuangan secara terbuka dan berkesinambungan agar nasabah investor dapat mengetahui kondisi dananya. (Page 12)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar